Thursday, 09 September 2010
Ulumul Qur’an
Written by kampusciamis.com    Tuesday, 09 February 2010 19:14    PDF Print E-mail
al-quranDitinjau dari segi bahasa, perkataan Ulumul Qur’an  berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu: ‘ulum dan Qur’an”. Kata Ulum merupakan bentuk jamak dari kata ilm yang berrti ilmu-ilmu. Sedangkan al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Muhammad SAW untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia agar selamat di dunia dan di akhirat. Atau keterangan lain menyebutkan al-Qur’an mengandung arti: ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an baik dari segi keberadaannya maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.

Secara istilah para ulama telah merumuskan berbagai definisi Ulumul Qur’an, diantarnya al-Zarqoni dalam kitabnya Manahil al-Irfan menjelaskan :

Atinya : bebrapa pembahsan yang berhuungan dengan Al-Qur’an al-Karim dari segi turunnya, urutan-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjijatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan karaguan terhadapnya dan sebagainya.

Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an

Hasby As-Shidiqy dalam bukunya “sejarah dan pengantar ilmu Al-Qur’an/Tafsir mengandung segalam macam pembahasan Ulumul Qur’an kembali kepada beberapa pokok persoalan saja, yaitu:

1. Persoalan Nuzul, yaitu menyangkut: ayat-ayat Maqiyah dan Madaniyah, ayat-ayat Hadhariyah (ketika Nabi berada di kampong), ayat-ayqat shafariyah (ketika Nabi berada dalam perjalanan), ayat-ayat Nahariyah (diturunkan siang hari.

2. Persoalan sanad, yaitu menyangkut sanad yang mutawatir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at Nabi dan cara Tahamul (penerimaan riwayat)

3. Persoalan-persoalan yang menyangkut cara membaca al-Qur’an , seperti: waqf, ibtida’, imalah, mad, takhfif hamzah, idgham dsb.

4. Persoalan yang menyangkut lafadz al-Qur’an seperti: gharib, mu’rab, mjaz, musytaraq, muradif, isti’arah dan tasybuh.

5. Persoalan yang menyangkut makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hokum seperti lafadz ‘am dengan segala bentuknya, khas, nash, dzahir, mujmal, mufashal, mantuq, mafhum, mutlaq, muqayad, muhkam, mutasyabih, dsb.

Cabang-cabang Ulumul-Qur’an

Pada dasarnya dibagi dalam dua kategori, yaitu ilmu Riwayah dan ilmu Dirayah. Yang termasuk Riwayah adalah ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh melalui jalan Riwayat yang Naql semata, seperti tentang turunya, tertibnya, macam-macam qira’at, wakti turunya dan lain sebagainya.

Yang termasuk dalam kategori ilmu Dirayah adalah ilmu al-Qur’an yang diperoleh melalui pendayagunaan kemampuan yang ada dalam jalan pemikiran, penalaran dan penyelidikan atau penelitian, seperti pengetahuan tentang lafadz-lafadz yang gharib, tentang I’jaz al-Qur’an, ayat yang nasikh dan yang mansukh dan lain sebagainya.

Last Updated ( Tuesday, 09 February 2010 19:36 )
 

Comments  

 
#1 farida zidni 2010-03-03 15:36
bagus sekali...
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Terima kasih telah berkunjung ke website kami yang sederhana ini. Semoga tulisan kami bermanfaat bagi pembaca semuanya. Jika tulisan ini dirasa bermanfaat dan anda ingin mengkopi sebagian atau keseluruhan tulisan, dimohon menyertakan sumber www.kampusciamis.com kami akan sangat menghargainya. Tapi jika anda merasa dengan menyertakan sumber dirasa kurang pantas, maka silahkan meng-kopi tanpa menyertakan sumber. Semoga tulisan-tulisan yang ada dalam website ini berguna.

Masukan Alamat Email Anda untuk berlangganan Gratis:

Delivered by FeedBurner